Begini Kronologi Penangkapan Lukas Enembe di Papua
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan kronologi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) pada Selasa (10/1).
Firli mengatakan pihaknya berhasil menangkap Lukas sekitar pukul 12.30 WIT.
"Tim penyidik mendapatkan informasi terkait tersangka LE yang sedang berada di salah satu rumah makan di Kota Jayapura," kata Firli dalam konferensi pers penangkapan Lukas di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).
Firli menyampaikan tindakan penangkapan dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan.
Menurut eks Kabaharkam Polri itu, Lukas selalu berkelit dengan alasan sakit, sehingga tidak pernah mengindahkan panggilan KPK.
"Selain itu, dari pengamatan dan penilaian KPK, tersangka LE tidak kooperatif," ucap Firli.
Firli melanjutkan Lukas pun dibawa ke Mako Brimob Polda Papua. Di sana, penyidik KPK melakukan pemeriksaan permulaan terhadap politikus Partai Demokrat itu. Setelah itu, KPK membawa Lukas ke Jakarta.
Tim penyidik kemudian membawa Lukas ke RSPAD Gatot Subroto untuk pemeriksaan medis.
Firli Bahuri menyampaikan tindakan penangkapan terhadap Lukas Enembe dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan.
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK